Ada banyak pendapat mengenai penyebab utama krisis ini. Namun orang yang berakal sehat telah lama menyerukan perlunya reformasi komprehensif dan sistem finansial guna membantu mencegah kekacauan dan penyebaran krisis finansial, atau setidaknya meminimalkan frekuensi dan kekejamannya.
Mayoritas ahli hukum dan cendekiawan Muslim meyakini bahwa penyebab utama terletak pada pengabaian larangan bunga, yang merupakan ajaran penting dalam semua agama utama.
Permasalahan perekonomian global dan ketidakseimbangan yang mencolok pada tingkatan internasional serta dalam bangsa-bangsa itu sendiri memerlukan evolusi dari suatu sistem yang dapat menuntun pada keteraturan perekonomian yang seimbang, adil, dan dapat dipertahankan di dunia ini secara luas.
Hal ini menuntut para ekonom dan pembuat kebijaksanaan mengembangkan sistem perekonomian yang berbasiskan prinsip-prinsip ideal keadilan sosio-ekonomi dan kewajaran. Hanya dengan memenuhi misi inilah mereka akan dapat membawa pesan kepada umat manusia mengenai kedamaian, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemakmuran.
Para ekonom yang telah berkecimpung dalam perekonomian islami selama beberapa dekade terakhir dan berusaha menyusun suatu model yang dapat menuntun pada pertumbuhan yang seimbang dan adil yang dapat bermanfaat bagi individu dan masyarakat harus menjalankan pekerjaannya dengan dedikasi dan semangat yang tinggi.
Sementara itu, satu hal yang harus mereka perhatikan adalah bahwa keadilan/keseimbangan adalah makna dari sistem perekonomian mana pun, dan dalam pandanga Islam, ia tidak dapat dikorbankan untuk pertimbangan lain apa pun.
Unsur utama dalam menciptakan ketidakadilan adalah “bunga”. Menggantikannya dengan mekanisme modal dan investasi terkait risiko akan dapat menyelesaikan banyak penyakit sosio-ekonomi. Ada beberapa manfaat lain yang dapat dirasakan dalam larangan bungan. Sementara itu, satu hal yang harus mereka perhatikan adalah bahwa keadilan/keseimbangan adalah makna dari sistem perekonomian mana pun, dan dalam pandanga Islam, ia tidak dapat dikorbankan untuk pertimbangan lain apa pun.
Di antara manfaat-manfaat yang dimaksud adalah penanaman dimensi moral ke dalam sistem finansial bersamaan dengan tingkat keadilan dan disiplin pasar yang lebih tinggi agar sistem finansialnya menjadi lebih adil, sehat, dan stabil. Selanjutnya: Ekonomi dan Agama.
