Dua faktor utama yang bertanggung jawab atas kegagalan sistem perekonomian global adalah manajemen perekonomian yang tidak efisien sehingga tidak memberikan perhatian kepada kemiskinan dan eksploitasi kepada yang lemah, serta fungsi uang, keuangan, dan pasar keuangan yang memainkan peran paling strategis dalam menciptakan, mendistribusikan, dan memindahkan sumber daya pada tingkat nasional dan global. Pemerintah, dalam tujuannya untuk memungkinkan interaksi bebas atas kekuatan-kekuatan pasar, telah lalai dalam mengawasi fungsi dengan tujuan melindungi pihak-pihak berkepentingan utama dan segmen-segmen masyarakat yang rapuh.
Sebagai akibatnya, banyak kepentingan pribadi telah menciptakan banyak distrosi di pasar yang sengaja mengendalikan dan menentukan persediaan barang serta mentransfer sumber daya kepada kalangan-kalangan yang diistimewakan.Karena sarana utama yang ada di tangan pemerintah adalah uang, satu faktor yang harus diperhatikan adalah menyadari sasaran pertumbuhan perekonomian yang seimbang dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan untuk kesejahteraan umat manusia adalah di area uang dan keuangan.
Pelembagaan bunga, sebagai basis pemerintah, dan korporasi-korporasi sektor publik serta swasta meminjam dana, menciptakan parasit-parasit di masyarakat sehingga terciptalah jarak makin lebar antara yang kaya dan miskin. Menurut almarhum Yusuf Ali (penerjemah ulung kitab suci Alquran ke bahasa Inggris): “Walaupun perdagangan dan industri yang sah meningkatkan kemakmuran serta stabilitas manusia dan bangsa, ketergantungan terhadap riba hanya akan mendorong sebuah ras pemalas, pemeras kejam, dan orang-orang tak berguna yang tidak memahami kebaikan untuk dirinya sendiri sehingga dapat disamakan dengan orang-orang gila”. Itu menjadi fakta mendasar bahwa sistem yang berbasiskan bunga, tanpa memandang berapapun tingkat bunganya, menciptakan “pemalas” dan “pemeras kejam”.
Larangan atas
bunga dalam semua agama terbuka yang kita diskusikan dalam bab-bab selanjutnya
pada dasarnya menyatakan secara tidak langsung bahwa tak akan ada keuntungan
atau manfaat tanpa adanya pembagian risiko, yang berarti jika seseorang ingin
mendapatkan keuntungan, ia juga harus tidak bebas dari adanya kemungkinan
kerugian, jika ada. “Tidak ada risiko, tidak ada keuntungan” sebenarnya adalah
prinsip hukum dasar Syariah dan peraturan baku atas keadilan.
Tanggung jawab untuk menanggung adanya kemungkinan kerugian dapat memotivasi seorang investor untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan investasi. Hal ini dapat membantu menghapus bahaya moral yang berkaitan dengan keuntungan tanpa risiko pada investasi finansial, dan oleh karenanya menanamkan disiplin yang lebih tinggi ke sistem finansial. Jangan lewatkan kelanjutannya: Kebutuhan Saat Ini.
Tanggung jawab untuk menanggung adanya kemungkinan kerugian dapat memotivasi seorang investor untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan investasi. Hal ini dapat membantu menghapus bahaya moral yang berkaitan dengan keuntungan tanpa risiko pada investasi finansial, dan oleh karenanya menanamkan disiplin yang lebih tinggi ke sistem finansial. Jangan lewatkan kelanjutannya: Kebutuhan Saat Ini.
