Breaking News

Tuesday, January 12, 2016

Masyarakat Ekonomi Syariah

www.ekonomisehat.com
Rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (sumber: detik.com). 

Berita ini tentunya menggembirakan bagi Masyarakat Ekonomi Syariah sebagai organisasi yang berusaha memajukan sistem ekonomi syariah di Indonesia. Untuk sekedar mengingat-ingat, berikut sekilas informasi tentang MES.

SEJARAH MES

Masyarakat Ekonomi Syariah yang disingkat dengan MES didirikan pada hari Senin, tanggal 1 Muharram 1422 H, bertepatan dengan tanggal 26 Maret 2001 M. Di deklarasikan pada hari Selasa, tanggal 2 Muharram 1422 H di Jakarta. Dalam bahasa Inggris MES adalah Islamic Economic Society atau dalam bahasa Arabnya Mujtama’ al-Iqtishad al-Islamiy.

Organisasi ini didirikan untuk mensosialisasikan dan mendidik masyarakat tentang sistem ekonomi syariah secara terstruktur dan berkelanjutan. Karena sosialiasi yang dilakukan secara sendiri-sendiri, seperti yang dilakukan oleh Bank Muamalat dan kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, tidak akan memberikan hasil yang signifikan. Menyadari hal tersebut, lembaga-lembaga keuangan syariah berkumpul dan mengajak seluruh kalangan yang berkepentingan untuk membentuk suatu organisasi yang kemudian dinamakan MES.

Awalnya MES didirikan hanya untuk di Jakarta saja tanpa mempunyai rencana untuk mengembangkan ke daerah-daerah. Ternyata kegiatan yang dilaksanakan oleh MES memberikan ketertarikan bagi rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan kegiatan serupa.

Kemudian disepakati untuk mendirikan MES di daerah-daerah dengan ketentuan nama organisasi dengan menambah nama daerah di belakang kata MES. Organisasi MES yang didirikan di daerah tersebut berdiri masing-masing secara otonom.

Dalam perkembangannya MES berdiri sampai ke luar negeri seperti di Arab Saudi dan Malaysia. Kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang ekonomi syariah semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat dan industri keuangan syariah tentunya.
 
Pendiri MES adalah Perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, lembaga kajian dan badan usaha yang tertarik untuk mengembangkan ekonomi syariah. MES berasaskan Syariah Islam, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terbuka bagi setiap warga negara tanpa memandang keyakinan agamanya.

MES adalah organisasi independen, dan tidak terafiliasi dengan salah satu partai politik atau Ormas tertentu, namun harus tetap menjalin kerjasama agar dapat diterima semua pihak. Alhamdulillah, dengan segala aktifitasnya, MES telah mendapat pengakuan di semua kalangan masyarakat, baik dari kalangan ulama, praktisi, akademisi, pemerintah dan legislatif baik di dalam maupun luar negeri.

Usaha MES secara terstruktur dan kontinyu melaksanakan agenda sosialisasi dan mendidik masyarakat tentang sistem ekonomi syariah telah menampakkan hasil yang menggembirakan. Kepercayaan masyarakat kepada sistem ekonomi syariah telah terbukti dengan semakin berkembangnya dunia perbankan syariah dan usaha berbasis sistem ekonomi syariah lainnya, seperti asuransi.

VISI
Menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan system ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah Islam di Indonesia
 
MISI
1.    Membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah.

2.   Mewujudkan silaturrahim di antara pelaku-pelaku ekonomi, perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syariah.

3.   Mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah di Indonesia sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan.

4.     Meningkatkan hubungan antara anggota dan otoritas yang terkait dengan kegiatan ekonomi dan keuangan syariahMeningkatkan kegiatan untuk membentuk sumber daya insani yang mempunyai akhlak, ilmu dan kemampuan untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi syariah.

Sumber: ekonomisyariah.org
Designed By ekonomisehat.com